> >

Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Ketua KPU: Jika Hasilnya Baik Jadi Panduan Generasi Selanjutnya

Politik | 6 Juli 2020, 15:10 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan Desember tahun ini dipastikan akan tetap digelar.

Baca Juga: Cegah Kerumunan Orang Saat Pilkada,KPU Bonebol Tambah Jumlah TPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengungkapkan hal itu dalam sebuah diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/7/2020).

Ia memastikan, meskipun di tengah ancaman wabah virus corona, tetapi Pilkada serentak 2020 ini tetap akan dilaksanakan. 

Karena Pilkada serentak 2020 ini merupakan pesta demokrasi yang penting bagi bangsa Indonesia.

"Maka, melaksanakan (Pilkada) di 2020 ini akan menjadi penting untuk memberi dasar, memberi pijakan bagi generasi yang akan datang," ujar Arief.

Menurut arief, selama ini Indonesia belum pernah melaksanakan Pilkada dalam situasi wabah virus.

Dalam gelaran Pilkada serentak 2020 yang direncanakan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, penyelenggara akan menerapkan aturan agar pencoblosan tetap dapat dilakukan dengan meminimalisasi potensi penularan virus. 

Apabila aturan tersebut baik adanya, maka akan menjadi panduan atau patokan bagi pilkada-pilkada yang akan datang. 

Terutama jika pilkada dilaksanakan di masa pandemi. 

Baca Juga: Pilkada Saat Pandemi, Kemendagri: Justru Hasilnya untuk Tanggulangi Covid-19

"Hari ini kita membuat, bukan hanya sejarah secara teknis pelaksanaannya, tetapi regulasinya. Kemudian model pelaksanaannya, kulturnya. Itu menjadi penting untuk bisa menjadi model (Pilkada) di masa yang akan datang," tutur Arief. 

Namun demikian, jika aturan itu nantinya buruk dalam hal pelaksanaan, maka pilkada mendatang akan meraba-raba lagi model pilkada seperti apa yang ideal di tengah pandemi. 

"Kita harus seperti ini pertaruhan besar bukan hanya untuk generasi sekarang tapi sebetulnya ini warisan penting untuk generasi yang akan datang," kata Arief. 

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. 

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU