> >

KPAI Ingatkan PA 212 cs Jangan Libatkan Anak Saat Apel Siaga Ganyang Komunis Hari Ini

Peristiwa | 5 Juli 2020, 12:59 WIB
Ilustrasi: Umat muslim saat mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Baca Juga: Soal Demo Tolak RUU HIP, Jubir Alumni 212: Kebijakan Negara Ini Seperti Ditentukan 1 Partai

Dia menambahkan, berdasarkan catatan KPAI, hingga kini sudah 4 anak meninggal dan ribuan anak terpapar kekerasan karena aksi massa.

"Yang kita masih punya PR apakah tahapan penanganannya sudah benar benar selesai. Karena kondisi aksi massa bertali temali dengan agenda politik bangsa yang perlu jadi perhatian dan kesadaran bersama. Mulai dari pra, ketika pelaksanaa dan pasca agenda politik kebangsaan melalui Pilkada, Pileg dan Pilpres," paparnya.

Selain itu, defisit regulasi dalam menyertakan anak anak dalam penyalahgunaan aksi massa, aksi unjuk rasa, dan aksi usaha politik mendulang suara juga melengkapi mudahnya anak anak jadi korban. 

"Karena tidak ada sanksi yang tegas. Bahkan setelah 4 anak meninggal dan ribuan generasi terpapar kekerasan, kebijakan belum bergerak mengantisipasi untuk cegah sejak awal. Seharusnya dengan defisit regulasi mensyaratkan negara lebih siap mendidik cara menyampaikan pendapat kepada anak anak kita, lebih inklusif lagi," kata Jasra.

"Saya melihat sangat buruk anak anak bila dibiarkan dalam aksi massa dan unjuk rasa. Apalagi terus menerus ikut," imbuhnya.

Baca Juga: KPAI dan Plan Indonesia Serukan Jaminan Perlindungan Anak di Masa Pandemik COVID-19

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU