> >

Kemenhub Gandeng Komunitas Gowes Buat Aturan Keselamatan Bersepeda

Politik | 4 Juli 2020, 20:36 WIB
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. (Sumber: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

JAKARTA, KOMPASTV – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal membuat peraturan yang bertujuan melindungi keselamatan pengguna sepeda.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan dalam aturan tersebut akan mengatur tentang tata cara keselamatan pesepeda.

Semisal ketika gowes pada malam hari maka diwajibkan melengkapi spotlight atau lampu, penggunaan helm, dan tanda yang harus diberikan pesepeda ketika akan berbelok atau lurus.

Baca Juga: Uji Coba Sepeda Gowes, Bike Sharing di DKI Jakarta

Budi menyatakan dalam membuat aturan keselamatan pengguna sepeda, pihaknya menggandeng beberapa komunitas sepeda untuk mendapat masukan, mengingat banyak pesepeda menjadi korban kecelakaan dengan kendaran lain.

"Di sini kami hanya membuat perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda karena ternyata di Indonesia jarang ada kecelakaan antar sepeda, justru pesepeda jadi korban kecelakaan dengan kendaraan lain," ucap Budi Setiyad di Solo, Sabtu (4/7/2020). Dikutip dari Antara.

Selain membuat aturan, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk membuat jalur khusus pesepeda.

Pihaknya berharap jalur khusus pesepeda ini akan mendidik masyarakat untuk saling menghargai masing-masing pengguna alat transportasi.

Baca Juga: Viral! Keasyikan Gowes Sendirian, Anak SD Tersesat Sejauh 33 Km dari Rumah

Budi juga mendorong agar masyarakat dapat menggunakan transportasi gowes tidak hanya sebagai olah raga tapi dapat dipakai untuk kepentingan sehari-hari. Misalnya, digunakan untuk pergi ke kantor, ke sekolah atau ke pasar.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU