> >

Tak Gunakan Masker, Satpol PP Beri Sanksi Pelanggar CFD Pungut Sampah dan Menyapu Jalanan

Peristiwa | 28 Juni 2020, 14:23 WIB
Peserta CFD di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, disanksi menyapu dan memungut sampah di jalan karena hadir tidak menggunakan masker, Minggu (28/6/2020). (Sumber: ANTARA/Andi Firdaus)

"Kita kerahkan seluruh anggota, Satpol PP dan Dishub. Kalau tertangkap tidak pakai masker, langsung kita tindak," kata Kusmanto, Minggu.

Baca Juga: Jakarta Sebar Pusat CFD di 32 Titik, Berikut Rincian Daftar Lokasinya

Petugas disebar ke berbagai penjuru kawasan mulai dari lokasi penyekatan di Simpang Velodrome hingga Simpang Jalan Raya Bekasi. 

Pada area CFD sepanjang 1,6 kilometer itu tampak ramai dengan aktivitas warga yang berolahraga lari, berjalan kaki, hingga bersepeda. 

Petugas Satpol PP secara rutin mengumumkan protokol kesehatan menggunakan alat pengeras suara agar warga waspada terhadap penularan COVID-19.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU