> >

Wakil Ketua KPK: Benar Firli Bahuri Sewa Helikopter Saat Cuti Pulang Kampung

Hukum | 26 Juni 2020, 15:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)

“Cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.

Dewan pengawas KPK telah memeriksa Firli terkait penggunaan helikopter saat pulang kampung pada Kamis (25/6/2020).

Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris menjelaskan pihaknya telah menelaah aduan MAKI soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.

Baca Juga: Ketua KPK: Belum Ada Keuangan Negara yang Hilang dari Program Kartu Prakerja

Sjamsuddin menjelaskan Dewan pengawas KPK sudah menugaskan tim untuk melakukan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

Selain mengadukan dugaan penggunaan fasilitas mewah, MAKI juga melaporkan dugaan pelanggaran protokol Covid-19 yang dilakukan Firli.

Laoran MAKI, Firli tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Baca Juga: Mahfud MD Panggil Ketua KPK, Ada Apa ?

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

MAKI menilai hal tersebut, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU