> >

Palsukan Sertifikat Pelaut dan Retas Website Kemenhub, 11 Orang Ini Ditangkap Polisi

Berita kompas tv | 25 Juni 2020, 22:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 orang diduga telah memalsukan 5.041 sertifikat keterampilan anak buah kapal (ABK).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari FBI

Para pemalsu itu melakukan aksinya dengan cara meretas website resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Namun, belakanga ini, laku curang mereka dapat diungkap oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa para tersangka yang memalsukan sertifikat pelaut dengan cara meretas website resmi Kementerian Perhubungan RI itu kini telah ditangkap. 

Menurut Nana, mereka diketahui telah memalsukan sertifikat keterampilan melaut itu sejak tahun 2017.

"Mereka sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan lakukan illegal access atau hacking pada website Kemenhub RI. Sudah tiga tahun mereka beroperasi," ujar Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2020). 

Nana menjelaskan, seorang tersangka berinisial DT merupakan otak dari tindak pidana pemalsuan tersebut. 

Tindakan pemalsuan sertifikat itu dibantu tenaga honorer Kemenhub berinisial RR. 

Dia berperan sebagai penyedia blangko asli sertifikat. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU