> >

Ibadah Haji Dibatasi, Menag Fachrul Razi Sebut Pemerintah Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jamaah

Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 10:39 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi (Sumber: humas kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dinanti-nanti umat Islam dari berbagai dunia, akhirnya Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Haji 2020, Namun Terbatas

Keputusan Kerajaan Arab Saudi soal ibadah haji ini diumumkan pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang membatasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Arab Saudi untuk mengedepankan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19. 

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," ujar Fachrul melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2020). 

Menurut Fachrul, keselamatan jamaah patut diutamakan. 

Terlebih agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. 

Keputusan Pemerintah Arab Saudi itu dinilai Fachrul Razi sejalan dengan keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini. 

"Keputusan Arab Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," tutur Fachrul Razi. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU