> >

Dana Bansos Covid-19 Diselewengkan, Polisi Selidiki Kasus Besarnya

Berita kompas tv | 19 Juni 2020, 17:31 WIB
Ilustrasi pembagian bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak wabah pandemi Covid-19 (Sumber: Tribunnews.com)

"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memprosesnya secara pidana," ujar Jenderal Idham Azis, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Bahkan, Idham mengungkapkan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. 

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tutur Idham.

Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak agar jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," kata Idham.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU