> >

Buronan FBI Ditangkap di Kebayoran Baru, Kerap Sewa Perempuan di Bawah Umur untuk Berhubungan Badan

Berita kompas tv | 16 Juni 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi polisi menangkap seorang buronan. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pria asal Amerika Serikat yang juga buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin, ditangkap di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penangkapan Medlin berawal karena pelaku kerap menyewa perempuan yang masih berusia di bawah umur untuk berhubungan badan.

Status Medlin sebagai buronan FBI atau Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number : A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota Komunitas Gay Karena Cabuli Anak di Bawah Umur

“Di surat itu tercatat tersangka RAM yang tengah menjadi buruan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan terhadap investor sekitar 722 juta dollar dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Berdasarkan temuan itu, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan RAM lebih lanjut.

Lebih lanjut, terkait hubungan seks yang dilakukan pelaku dengan anak di bawah umur, Yusri menuturkan, pelaku kerap meminta bantuan seorang tersangka lain berinisial A, perempuan berusia 20 tahun warga negara Indonesia.

Baca Juga: Terkuak! Praktek Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A melalui pesan Whatsapp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama S.S. yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU