> >

Kapolri Idham Azis Bolehkan Pasien PDP Corona Dimakamkan Sesuai Syariat Agama, Ini Syaratnya

Berita kompas tv | 9 Juni 2020, 23:07 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (Sumber: Humas Polri)

Pengambilan paksa oleh pihak keluarga pasien lalu membawanya kabur dari Jalan Rajawali 2 ini terjadi sekitar pukul 09.50 Wita. 

Pengambilan paksa jenazah pasien tersebut sempat direkam oleh warga, lalu videonya tersebar hingga akhirnya viral di berbagai media sosial.

Kepala Rumah Sakit Labuang Baji, Mappatoba, membenarkan adanya sekitar 80 orang yang berbondong-bondong datang ke rumah sakit dan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. 

Baca Juga: 6 Tenaga Medis di Bulukumba Terpapar Corona Usai Merawat Pasien Positif

Kejadian ini pun telah dilaporkan pihaknya kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

“Pengambilan paksa ini terjadi sekitar pukul 09.50 Wita. Yang bersangkutan dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal sekitar pukul 09.15 Wita,” kata Mappatoba di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2020).

Menurut dia, pihak keluarga korban membawa kabur jenazah saat sampel swab pasien tersebut belum keluar.

“Belum diambil sampel Swab-nya, jenazah sudah diambil paksa dan dibawa kabur. Jadi sementara menunggu tim gugus tugas datang, tiba-tiba datang sekitar 80 orang itu,” kata Mappatoba.

Baca Juga: Geger Ambil Paksa Jenazah, Manado akan Tes Cepat Corona 3 Kelurahan

Mappatoba mengungkapkan,  jenazah yang dibawa kabur itu merupakan pasien berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 49 tahun.

Pasien masuk ke Rumah Sakit Labuang Baji Makassar pada Rabu (3/6/2020). Pasien dinyatakan PDP dengan penyakit bergejala Covid-19.

“Dengan gejala itu, pasien diindikasi sehingga dinyatakan PDP. Untuk kebaikan pasiendan keluarganya, pasien dirawat di ruang isolasi,” kata Mappatoba.

“Pagi tadi rencana pengambilan sampel Swabnya, tapi keburu meninggal pasiennya.”

Mappatoba menambahkan, pihaknya saat ini tengah menangani 10 orang pasien positif Covid-19 dan 17 orang pasien berstatus PDP.

Baca Juga: Selain 2 Wakapolda, Kapolri Idham Azis Juga Mengganti 13 Kapolres, Berikut Nama-namanya

Kasus pengambilan paksa dan pihak keluarga membawa kabur jenazah dari rumah sakit di Kota Makassar menurutnya sering terjadi. 

Pengambilan paksa jenazah ini marak lantaran masyarakat diduga kurang percaya dengan penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan. 

Banyak pihak keluarga enggan memakamkan jenazah dengan mengikuti protokol khusus Covid-19 di Maccanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU