> >

KPAI Minta Pemerintah Subsidi Kuota Internet dan Fasilitas Pembelajaran Daring Selama Covid-19

Berita kompas tv | 8 Juni 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi anak-anak belajar dan bermain dari rumah (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah diminta subsidi kuota internet dan fasilitas lainnya untuk kepentingan proses belajar-mengajar berbasis daring. 

Saran dari Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto itu untuk memastikan agar anak dapat belajar secara maksimal di tengah pandemi Covid-19 dan persiapan menuju kenormalan baru atau new normal.

Baca Juga: Hadapi Tahun Ajaran Baru, KPAI: Kompetensi Bertahan Hidup Lebih Penting Saat Ini

"Memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen,” ungkap Susanto melalui keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).

Menurut KPAI, tahun ajaran baru di sekolah maupun madrasah dapat dimulai. 

Namun, KPAI meminta pembelajaran secara langsung atau tatap muka agar ditunda dahulu hingga dipastikan aman bagi anak-anak. 

Maka dari itu, Susanto juga meminta agar pemerintah menyederhanakan kurikulum sesuai kondisi di tengah wabah virus corona.

Saran berikutnya, KPAI meminta alokasi dana desa bagi sektor pendidikan.

“Mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan,” ujarnya. 

KPAI turut meminta agar proses belajar mengajar secara tatap muka di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis asrama lainnya ditunda. 

Susanto menilai, situasi di lembaga pendidikan tersebut membuatnya rentan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: [FULL] Jokowi Kerahkan TNI Polri Untuk Aktif Mendisiplinkan Masyarakat

Diketahui, new normal menjadi istilah baru yang ramai diperbincangkan. 

Istilah ini muncul tak lama usai Presiden Joko Widodo mengajak "berdamai" dengan Covid-19. 

Ada sejumlah daerah yang menjadi proyek percontohan kebijakan tersebut.

Sebanyak 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan mulai melaksanakan skenario ini.

Empat provinsi tersebut terdiri dari Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan "new normal" selama pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau kesiapan prosedur "new normal" di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media, dalam keterangan persnya.

Hadi mengatakan, sebanyak 340.000 personel itu akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan.

Keempat provinsi yang dimaksud yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. 

Ada 1.800 objek yang akan dijaga di empat provinsi tersebut. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU