> >

PSBB Diperpanjang, Anies: DKI Jakarta Menuju Masa Transisi

Berita kompas tv | 4 Juni 2020, 12:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan grafik reproduction number DKI Jakarta, dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2020) (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang status PSBB di Jakarta dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan perpanjangan PSBB ini hasil pemantauan perkembangan penanganan wabah virus corona di DKI Jakarta.

Dalam data yang didapat masih ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta yang masuk zona merah atau tingkat penyebaran wabah Covid-19 tinggi.

Baca Juga: Menunggu Kepastian PSBB Jadi PSBL di DKI Jakarta

"Ada wilayah yang masih merah karena itu masih berstatus PSBB, tetapi di sisi lain, kita sudah mulai melakukan masa transisi," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (6/5/2020).

Anies menambahkan masa transisi yang dimaksud yakni dari pembatasan sosial massif menuju kondisi aman sehat produktif. 

Artinya masa transisi untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang aman, sehat dan bebas dari virus covid sehingga masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan sosial ekonomi.

"Dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," ujar Anies. 

Baca Juga: Viral Draf Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta, Pemprov DKI Pastikan Itu Hoaks

Perpanjangan PSBB Jakarta ini menjadi yang ke tiga setelah PSBB pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. PSBB pertama ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU