> >

YLBHI Minta Jokowi Tak Libatkan TNI Saat Penerapan New Normal

Berita kompas tv | 1 Juni 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi: anggota TNI. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan melibatkan TNI saat penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. Keterlibatan TNI ini pun mendapat kritikan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Ketua Bidang Advokasi YLBHI M. Isnur mengatakan, rencana pemerintah untuk melibatkan TNI dalam mendisiplinkan protokol kesehatan terkait Covid-19 bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TAP MPR itu menyebut bahwa peran sosial politik dalam dwifungsi ABRI menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Baca Juga: Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Kerahkan 340.000 Personel

"Jadi pengembalian peran TNI dalam kegiatan-kegiatan di ranah sipil bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR tersebut," kata Isnur dalam siaran persnya, Senin (1/6/2020).

"Berdasarkan hal itu YLBHI meminta pemerintah menghapus dan membatalkan kebijakan dengan pendekatan keamanan untuk menangani Covid-19 termasuk rencana pelibatan TNI dalam new normal," sambungnya.

Isnur mengakui di dalam UU TNI, disebutkan adanya operasi milliter selain perang.

Tapi sangat jelas disyaratkan bahwa harus melalui keputusan politik negara, yaitu Kepala Negara harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.

Reformasi 1998 lalu, kata Isnur, merupakan tonggak ditinggalkannya Orde Baru.

Salah satu ciri orde baru adalah pelibatan TNI dalam persoalan sosial dan politik.

Baca Juga: Personel TNI Siap Diterjunkan dalam Penerapan New Normal di Pontianak dan Kubu Raya

Tidak hanya itu, menurut Isnur, alasan pemerintah memberlakukan new normal di beberapa wilayah karena daerah bersangkutan sudah siap menerapkannya.

Namun, pihaknya mempertanyakan mengapa harus ada pelibatan TNI dalam penanganannya.

"Langkah ini sekali lagi menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 ditangani dengan pendekatan keamanan," kata dia.

Menurut Isnur, penanganan Covid-19 harus dipandu dengan kebijakan kesehatan publik yang berbasis sains.

Dengan demikian, pelonggaran kekarantinaan kesehatan pun harus dilakukan berbasis data dan bukan sekedar keinginan penguasa saja.

Baca Juga: TNI Kerahkan 3.900 Personel Saat Fase New Normal di Bandung

New Normal

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengerahan pasukan TNI-Polri untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal akan dilakukan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

"Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini," kata Jokowi seusai meninjau kesiapan new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020) pagi.

Presiden Jokowi berharap kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik membuat masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.

"Lebih mendisiplinkan masyarakat supaya mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Jokowi.

Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut empat provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Baca Juga: Jelang New Normal Sejumlah Pasar Padat, Protokol Kesehatan Diabaikan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU