> >

YLBHI Minta Jokowi Tak Libatkan TNI Saat Penerapan New Normal

Berita kompas tv | 1 Juni 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi: anggota TNI. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan melibatkan TNI saat penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. Keterlibatan TNI ini pun mendapat kritikan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Ketua Bidang Advokasi YLBHI M. Isnur mengatakan, rencana pemerintah untuk melibatkan TNI dalam mendisiplinkan protokol kesehatan terkait Covid-19 bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TAP MPR itu menyebut bahwa peran sosial politik dalam dwifungsi ABRI menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Baca Juga: Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Kerahkan 340.000 Personel

"Jadi pengembalian peran TNI dalam kegiatan-kegiatan di ranah sipil bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR tersebut," kata Isnur dalam siaran persnya, Senin (1/6/2020).

"Berdasarkan hal itu YLBHI meminta pemerintah menghapus dan membatalkan kebijakan dengan pendekatan keamanan untuk menangani Covid-19 termasuk rencana pelibatan TNI dalam new normal," sambungnya.

Isnur mengakui di dalam UU TNI, disebutkan adanya operasi milliter selain perang.

Tapi sangat jelas disyaratkan bahwa harus melalui keputusan politik negara, yaitu Kepala Negara harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.

Reformasi 1998 lalu, kata Isnur, merupakan tonggak ditinggalkannya Orde Baru.

Salah satu ciri orde baru adalah pelibatan TNI dalam persoalan sosial dan politik.

Baca Juga: Personel TNI Siap Diterjunkan dalam Penerapan New Normal di Pontianak dan Kubu Raya

Tidak hanya itu, menurut Isnur, alasan pemerintah memberlakukan new normal di beberapa wilayah karena daerah bersangkutan sudah siap menerapkannya.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU