> >

Tausiyah Kebangsaan Muhammadiyah dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita kompas tv | 1 Juni 2020, 17:01 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) bersama Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu`ti (kiri) (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan tausiyah kebangsaan.

Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah: Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Keseimbangan Takdir dan Ikhtiar

"Tausiyah ini sebagai partisipasi masyarakat sipil dan tanggung jawab kebangsaan serta kenegaraan organisasi yang melalui para tokohnya berperan penting dalam perumusan dasar negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti dalam keterangan tertulisnya bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang diterima Kompas.tv, Senin (1/6/2020).

Di samping memperingati Hari Lahir Pancasila, Muhammadiyah sekaligus juga mengingatkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila yang sedang dalam pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Mu`ti, Muhammadiyah telah menetapkan negara Pancasila sebagai Darul ‘Ahdi wa Syahadah. 

Muhammadiyah berpendapat bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk negara yang ideal dan karenanya harus dipertahankan. 

"Muhammadiyah sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat dan bangsa Indonesia berusaha mewujudkan Indonesia yang berkemajuan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945," tutur Mu`ti.

Baca Juga: Terkait New Normal, Muhammadiyah Minta Pemerintah Jangan Bikin Bingung Masyarakat

Mu`ti menjelaskan, demi keutuhan dan masa depan Indonesia, semua pihak hendaknya berpikir dan bertindak
dalam jiwa dan koridor Persatuan Indonesia dengan menjauhi pertentangan tentang
sejarah kelahiran dan perkembangan rumusan Pancasila. 

"Tugas sejarah bangsa Indonesia adalah bagaimana menjaga dan melaksanakan Pancasila secara sungguh-sungguh dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua pihak hendaknya belajar dari pengalaman sejarah bahwa berbagai usaha merubah rumusan Dasar Negara Pancasila dan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 menimbulkan kekacauan politik yang merusak persatuan bangsa dan negara," kata Mu`ti.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU