> >

Pasar Tanah Abang Ramai Jelang Lebaran, Kasatpol PP DKI: Pedagang Kucing-kucingan dengan Petugas

Berita kompas tv | 21 Mei 2020, 15:55 WIB
Suasana ingar bingar Pasar Jati Baru Tanah Abang selama masa PSBB pada Senin (18/5/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah pedagang di wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta, masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seolah tak mempedulikan aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mereka membiarkan kerumunan terjadi dan seperi tak khawatir dengan wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan para pedagang di Pasar Tanah Abang tidak disiplin. Mereka tetap berjualan dengan sembunyi-sembunyi dari petugas.

"Ya itu lah manusia, manusia yang tidak disiplin. Kalau anggotanya lengah, mereka (pedagang) malah buka, kalau ada anggota yang jaga, mereka tutup," kata Arifin dikutip dari Tribunjakarta.com pada Kamis, (21/5/2020).

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Pasar Tanah Abang Tetap Ramai

Arifin menuturkan, pihaknya bakal memberikan sanksi dan pemanggilan kepada pedagang yang nekat membuka lapaknya di Pasar Tanah Abang. 

Menurutnya, pemberian sanksi ini diperlukan agar para pedagang jera. “Kami kenakan sanksi dan pemanggilan pengelolanya (kalau ketahuan beroperasi)," tutur Arifin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdhany, menyatakan bakal mencabut izin usaha pedagang yang melanggar aturan PSBB.

Menurutnya, peraturan ini akan membuat para pedagang jera. "Kalau ada yang tetap membuka usahanya (selama PSBB), akan kami cabut izin usahanya," kata Denny.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU