> >

Kasus TPPO ABK Indonesia, Polisi Minta Keterangan Hubla dan Imigrasi

Berita kompas tv | 14 Mei 2020, 23:13 WIB
Tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. (Sumber: (MBC/Screengrab from YouTube))

JAKARTA, KOMPASTV – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629 berjalan cepat.

Setelah ditemukan bukti TPPO pada Rabu kemarin, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sejumlah pihak yang dipanggil mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Imigrasi Pemalang, Imigrasi Tanjung Priok, dan Syahbandar Tanjung Priok. Mereka diperiksa untuk mendalami kasus dugaan TPPO terhadap ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629.

Baca Juga: Tak Terima Jenazah Anaknya Dilarung ke Laut, Keluarga Gugat Penyalur ABK!

Selain memeriksa pihak terkait, pemeriksaan terhadap 14 ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629 sebagai saksi dilakukan secara maraton.

Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung mejelaskan pemeriksaan 14 saksi tersebut telah selesai pada Rabu (13/5/2020) malam.

"Alat bukti yang kita temukan dari kesaksian 14 ABK, dokumen-dokumen surat dan petunjuk-petunjuk persesuaian antara dokumen dan keterangan saksi-saksi," ujar John, Kamis (14/5/2020). Dikutip Kompas.com.

Terkait saksi lain yang menjalani pemeriksaan, John menjelaskan pemanggilan untuk mendalami proses administrasi yang dikaitkan dengan keterangan pemeriksaan 14 ABK sebelumnya. Salah satunya yakni proses paspor para ABK yang dikeluarkan Imigrasi.

Baca Juga: Kasus ABK Indonesia di Kapal China Dilaporkan ke Dewan HAM PBB

Diketahui, paspor 10 ABK dikeluarkan kantor Imigrasi Pemalang dan paspor empat ABK lainnya dikeluarkan kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU