> >

Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdampak Pandemi Covid-19 Dapat Insentif Pajak

Berita kompas tv | 3 Mei 2020, 16:31 WIB
Pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dipastikan dapat insentif pajak menurut Kemenparekraf/Baparekraf (Sumber: Dok Kemenparekraf/Baparekraf)

Baca Juga: Imbas Covid-19, Pekerja Pariwisata Dapat Program Perlindungan Ketenagakerjaan

"Oleh karena itu diharapkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan, sehingga keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap laju di tengah pandemi," tutur Wishnutama.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenparekraf akan terus melakukan langkah mitigasi dampak Covid-19 lainnya terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Diharapkan pada saat pandemi ini berakhir, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor pertama yang pulih sekaligus beradaptasi dengan situasi new normal pasca pandemic Covid-19," kata Wishnutama.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU