> >

Imbas Covid-19, Pekerja Pariwisata Dapat Program Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita kompas tv | 3 Mei 2020, 11:03 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio (Sumber: Dok Kemenparekraf/Baparekraf )

JAKARTA, KOMPAS-TV - Di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memastikan para pekerja di bidang pariwisata termasuk restoran dan perhotelan bisa mengakses dan mendapatkan prioritas program perlindungan ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Kabar Baik, Kemenparekraf Sediakan Empat Hotel Untuk Tenaga Medis dan Gugus Tugas Covid-19

Wishnutama mengatakan, pariwisata merupakan sektor yang paling utama terdampak Covid-19.

“Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait ketenagakerjaan telah dilaporkan bahwa sektor yang utamanya terdampak Covid-19 adalah pariwisata, restoran, sarana umum, transportasi, dan ritel. Dampaknya itu lebih dari 40 persen. Bahkan restoran dan pariwisata itu sekitar 70 persen,” kata Wishnutama.

Terkait dengan daerah, lanjut Wishnutama, wilayah yang pariwisatanya terdampak paling parah seperti di Bali, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara. 

Tak terkecuali, tentunya Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga cukup terimbas parah.

Dari sisi ketenagakerjaan, termasuk sumber daya manusia (SDM) pariwisata di dalamnya, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai satu juta lebih.

Kemudian yang di-PHK sebanyak 375.000 orang, sehingga total yang dirumahkan mencapai 1,4 juta pekerja.

Sedangkan pekerja informal mencapai 314.833 orang, sehingga jumlahnya mencapai 1,7 juta secara total.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU