> >

Dana Jemaah Haji Indonesia Untuk Penanganan Wabah Virus Corona?, Ini Kata Kemenag

Berita kompas tv | 13 April 2020, 19:04 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman (Sumber: Humas Kemenag RI)

Selain itu, lanjut Oman, dana APBN tersebut juga digunakan untuk biaya transportasi darat petugas selama di Arab Saudi, serta transportasi udara petugas haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya. 

Anggaran rekrutmen dan pelatihan petugas haji, penyiapan dokumen perjalanan haji, sewa kantor sektor dan kantor Daker serta kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi juga menggunakan dana APBN, bukan dana haji.

"Apabila haji batal dilaksanakan tahun ini, hanya BPIH yang bersumber dari APBN yang dapat direlokasi untuk mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19," tegas Oman. 

"Sedangkan untuk BPIH yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi akan dikembalikan ke Kas Haji yang ada di BPKH untuk pelaksanaan operasional haji pada tahun-tahun mendatang," sambungnya.

Dalam rangka pelaksanaan operasional haji tahun 2020, Oman melanjutkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mendapatkan alokasi dana dari APBN sebesar Rp 486 miliar. 

Baca Juga: Manag Siapkan Dua Skenario Ibadah Haji 2020, Tunggu Keputusan Saudi

Dari total alokasi APBN untuk Ditjen PHU tersebut, terdapat juga alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU.

"Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji (PIH) tahun 2020. Oleh karenanya, Pemerintah terus mempersiapkan PIH tahun 2020," pungkasnya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU