> >

PSBB Jakarta Berlaku Besok, PT KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

Berita kompas tv | 9 April 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi Kereta Api (KA) jarak jauh sedang berhenti di sebuah stasiun (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPASTV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah jadwal operasional kereta api (KA) dari dan menuju Jakarta untuk menyesuaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Plt Vice P Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan terdapat 44 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan mulai 10 April s.d 23 April 2020.

Pembatalan ini untuk menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Penerapan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Bagikan Sembako Untuk Warga

"Pertimbangan pembatalan juga mengacu pada penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan," ujar Joni, Kamis (9/4/2020). Dikutip dari Kompas.com

Joni menambahkan masih ada 14 perjalanan KA yang akan tetap dijalankan. Adapun 14 KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi transportasi umum yang telah ditetapkan.

Namun, KA yang berjalan tersebut akan membatasi jumlah penumpang sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini merujuk pada aturan PSBB Jakarta sekaligus menjalankan kebijakan pemerintah untuk menjaga physical distancing antar penumpang.

Terkait penumpang dari 44 KA yang  batal diberangkatkan, Joni memastikan PT KAI akan mengembalilkan 100 persen bea tiket. Mekanisme mengenai pembatalan tiket, penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik Kereta

"Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun," papar Joni.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU