> >

Ketika DPR Colong Kesempatan Bahas RUU Kontroversial di Tengah Wabah Covid-19

Berita kompas tv | 9 April 2020, 00:52 WIB
Ilustrasi: Suasana sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)

Di saat semua pihak sedang berfokus menangani penyakit akibat virus korona baru, motif DPR untuk membahas rancangan undang-undang dinilai kurang tepat.

Salah satu rancangan undang undang yang akan dibahas oleh DPR adalah revisi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. 

Dalam draft RUU UU MK yang beredar di sejumlah kalangan, revisi UU tersebut tidak menyentuh hal subtansial karena hanya mengatur masa jabatan hakim konstitusi, ketua dan wakil ketua MK.

“DPR seharusnya tidak menyepelekan darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19. Sebab, dampak dari Covid-19 ini diprediksi dapat berakibat pada depresi kuat kedua ekonomi dunia,” ujar Jimly.

Pada masa seperti ini, kata Jimly, DPR seharusnya lebih peka dan bersolidaritas. Solidaritas dapat ditunjukkan dengan tidak membahas RUU apapun terutama yang memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga: DPR Tolak Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK di Tengah Pandemi Covid-19

“DPR seharusnya menunda seluruh pembahasan rancangan undang undang di masa seperti ini. Urus dulu hal yang jauh lebih penting yaitu keselamatan anak negeri dulu,” kata Jimly.

Bahkan, menurut Jimly, semua skenario yang sudah dirancang pada 2020 harus diubah. Seluruh negara di dunia saat ini sedang berfokus untuk menyelamatkan nyawa manusia. 

Dari sisi politik dan hukum, menurut Jimly, jangan ada dulu pembahasan apalagi keputusan mengenai RUU di DPR. Sebab, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. 

Karena itu, Jimly menyarankan kepada DPR dan pemerintah menunda semua pembahasan agenda yang berkaitan dengan pembahasan apalagi keputusan mengenai RUU maupun Perppu.

“Jika pembahasan atau bahkan keputusan mengenai RUU terus dilanjutkan, nantinya akan menimbulkan masalah yang tidak karuan. Karena perhatian publik sekarang tidak di UU, tetapi menyelamatkan diri,” kata Jimly.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU