> >

Ancam Polisikan Said Didu, Jubir: Tidak Benar Pak Luhut Dibilang Antikritik atau Otoriter

Berita kompas tv | 8 April 2020, 19:25 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar pandjaitan. (Sumber: KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)

KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Pelaksana tugas sementara Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Luhut menganggap hingga kini tidak ada permintaan maaf dari Said Didu. Karenanya, pihaknya akan meneruskan mealui jalur hukum.

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya," kata Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot akan Polisikan Said Didu

Sementara mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020) kemarin, menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut.

Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Nggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ujarnya.

Bahkan, lanjut Jodi, di dalam surat klarifikasi itu juga tak menjelaskan tudingannya kepada Luhut terkait ibu kota negara (IKN).

"Klarifikasi terhadap tuduhannya tentang ibu kota yang tidak benar itu juga tidak kan," katanya.

Jodi menilai pimpinannya tersebut bukanlah tipikal antikritik seperti yang selama ini disematkan kepada Luhut.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU