> >

Terbongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur, 25 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Utara Disegel

Berita kompas tv | 30 Januari 2020, 12:03 WIB
Petugas Satpol PP Jakarta Utara menyegel tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis dini hari (30/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Nizar)

Mereka menggerebek masuk ke dalam lokasi hiburan malam. 

Yang ditemukan di dalam adalah penjaga yang sedang tertidur pulas, beberapa krat berisi minuman keras, dan alat kontrasepsi berserak di kamar-kamar sewaan yang kosong.

Beberapa penjaga yang baru terjaga dari tidurnya itu pun langsung diperiksa petugas untuk dimintai keterangan seputar praktik prostitusi anak di bawah umur.  

Sebelumnya, praktik prostitusi anak di bawah umur juga terungkap bersarang di apartemen Kalibata City.

Baca Juga: Pelaku Banderol Korban Prostitusi Online Kalibata City Rp 350.000 sampai Rp 900.000

Polres Jakarta Selatan telah merilis kasus tindak pidana perdagangan orang melalui prostitusi online itu kemarin, Rabu (29/1/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU