> >

Terbongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur, 25 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Utara Disegel

Berita kompas tv | 30 Januari 2020, 12:03 WIB
Petugas Satpol PP Jakarta Utara menyegel tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis dini hari (30/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Nizar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Polres, Kodim, dan Satpol PP Jakarta Utara menyegel 25 tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020).

Penyegelan itu dilakukan lantaran di beberapa lokasi hiburan malam itu diketahui ada praktik prostitusi anak di bawah umur.

Baca Juga: Pelaku Prostitusi Online Iming-imingi 2 Hal Ini pada Korbannya

Untuk menguatkan bukti yang ada, tim gabungan merazia sejumlah lokasi hiburan malam yang dijadikan tempat praktik prostitusi anak di bawah umur tersebut.

Namun, saat razia berlangsung, sebagian besar tempat hiburan malam di sana tiba-tiba tutup.

Pintu-pintu masuk tempat hiburan malam dikunci rapat.

Sepertinya para pemilik dan pengelola sudah tahu lebih dulu bakal ada razia di Kamis dini hari hingga subuh itu.

“Iya sepertinya giat hari ini bocor (infonya) sehingga pada tutup,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sucipto.

Namun demikian, petugas gabungan itu tak langsung percaya begitu saja.

Meskipun pintu-pintu masuk tempat hiburan malam dikunci rapat, petugas tetap mendobraknya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU