Penyidik Kejagung Sita Ribuan Sertifikat Tanah Tersangka Jiwasraya
Berita kompas tv | 22 Januari 2020, 21:20 WIBBerdasarkan perkiraan sementara Kejagung, kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 13,7 triliun.
"Itu sertifikat-sertifikat yang kita lakukan penyitaan. Banyak yang kita sita, untuk mengejar kerugian yang terjadi," tutur Febri di lokasi yang sama. (Dipo/Farisa)
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV