> >

Penyidik Kejagung Sita Ribuan Sertifikat Tanah Tersangka Jiwasraya

Berita kompas tv | 22 Januari 2020, 21:20 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin (Sumber: Kompas TV)

Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 13,7 triliun. 

"Itu sertifikat-sertifikat yang kita lakukan penyitaan. Banyak yang kita sita, untuk mengejar kerugian yang terjadi," tutur Febri di lokasi yang sama. (Dipo/Farisa)
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU