> >

Kejagung Geledah Rumah Tersangka Kasus Jiwasraya Syahmirwan, 2 Kendaraan Disita

Berita kompas tv | 17 Januari 2020, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung, kembali menggeledah rumah milik seorang tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kediaman seorang pensiunan Jiwasraya, Syahmirwan, di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, digeledah tim Kejaksaan Agung pada hari Kamis sore kemarin.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan hingga malam hari ini, petugas akhirnya membawa sejumlah dokumen.

Dua kendaraan bermotor miliknya juga turut disita oleh petugas, dan dibariskan bersama beberapa kendaraan lain yang sudah disita sebelumnya, di kompleks Gedung Kejaksaan Agung.

Hingga Kamis malam kemarin, petugas telah menyita kendaraan milik para tersangka dugaan korupsi PT Jiwasraya sebanyak 8 buah, termasuk sebuah sepeda motor Harley Davidson.

Penyidik juga sudah memblokir sejumlah rekening milik para tersangka.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Selain Syahmirwan, empat tersangka lainnya yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat.

Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU