> >

Investasi Bodong, Penyanyi Eka Deli Penuhi Panggilan Penyidik

Kompas malam | 13 Januari 2020, 23:06 WIB

Penyanyi Eka Deli memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur sebagai saksi atas kasus investasi bodong Memiles

Eka Deli hadir di Mapolda Jawa Timur setelah penyidik melayangkan surat panggilan pada tanggal 8 Januari 2020. Sebelum memasuki ruangan penyidik, Eka Deli sempat memberikan keterangan pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami apa peran Eka Deli dalam kasus ini

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, memastikan penyanyi Eka Deli berperan sebagai koordinator artis untuk kepentingan Memiles

Namun, Kapolda Jatim tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan terkait bagaimana cara kerja koordinator artis, apakah merekrut artis untuk bergabung sebagai member memiles atau hanya mencari artis untuk keperluan endorsement saja demi kepentingan promosi memiles

Eka Deli sudah menyerahkan satu kendaraan SUV hadiah Memiles kepada penyidik untuk keperluan barang bukti

Selain itu, korban investasi bodong berkedok aplikasi jasa iklan Memiles yang dibongkar Ditreskrimsus polda Jawa Timur terus bertambah. Senin ini, seorang korban asal Lampung membuat laporan di posko pengaduan investasi memiles di polda Jatim. Korban dan enam orang temannya mengaku mendapat kerugian sebesar 900 juta rupiah. Uang itu adalah total dari hasil top up ke Memiles sejak Agustus 2019. Korban dijanjikan hadiah mobil mewah oktober tahun lalu, namun hingga kini mobil mewah tak kunjung didapat
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU