> >

Bea Cukai Usut Harley di Garuda, Kemungkinan Pidana

Kompas petang | 11 Desember 2019, 09:31 WIB

Direktorat Jendral Bea dan Cukai menyebut onderdil motor harley dan sepeda brompton yang dibawa pesawat baru garuda tidak memiliki surat kepabeanan. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi membenarkan bahwa pesawat garuda telah mengirimkan surat izin pemberitahuan pendaratan pesawat pada pihak bea cukai.

Namun, surat tersebut hanya mengkonfirmasi soal kedatangan pesawat beserta dengan daftar penumpang dan klaim tag, sementara kargo kepabeanan tertulis nihil, yang berarti seharusnya pesawat tidak boleh mengangkut barang atau kargo.

Heru memastikan yang bermasalah hanya keberadaan barang-barang tersebut di dalam pesawat, sementara urusan administrasi pesawat telah sesuai syarat.

Sementara itu, mantan Direktur Komersial PT. Garuda Indonesia Agus Priyanto berharap  agar skandal penyelundupan yang menimpa perusahaan garuda segera di usut sampai tuntas. Agus mengaku kecewa ada penyelundupan motor dan sepeda mewah yang berujung pada pemecatan Direktur Utama Ari Ashkara dan sejumlah jajaran direksi PT. Garuda Indonesia.

Ia juga mendukung sikap tegas menteri BUMN, Erick Tohir. Menurutnya hal tersebut menjadi rahasia umum di kalangan internal garuda, namun tak ada pihak yang berani dan mau angkat bicara.

#BeaCukai #DirutGarudaIndonesia #GarudaIndonesia

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. 

Media sosial Kompas TV: 

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 

Twitter: https://twitter.com/KompasTV 

LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV


 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU