> >

Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih, Prabowo: Pertandingan Selesai, Rakyat Membutuhkan Pilihan

Rumah pemilu | 24 April 2024, 13:07 WIB
Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat penetapan oleh KPU, di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Prabowo Subianto meminta semua pihak bekerja sama dan bersatu demi kepentingan bangsa. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"KPU Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Bapak H. Prabowo Subianto dan Gibraan Rakabuming Taka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029," kata Hasyim, Rabu.

Adapun penetapan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Dengan penetapan ini, pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Capres Terpilih 2024-2029, Prabowo: Kita Menerima Ketetapan KPU

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU