> >

Total Sementara 33 Dokumen Amicus Curiae, Jubir: Ini Pengajuan Terbanyak Sepanjang MK Tangani PHPU

Hukum | 19 April 2024, 07:10 WIB
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono saat memberikan keterangan kepada media di gedung MK. (Sumber: Humas Mahkamah Konstitusi/Teguh)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajuan dokumen sahabat pengadilan atau amicus curiae terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 dinilai sebagai yang terbanyak dalam 20 tahun terakhir Mahkamah Konsitusi (MK) menangani PHPU. 

Sejak sidang pertama sengketa Pilpres 2024 digelar Rabu (27/3/2024) hingga Kamis (18/4/2024), Kepaniteraan MK sudah menerima 33 dokumen sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres. 

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono menyatakan, banyaknya masyarakat yang mengajukan sahabat pengadilan menjadi fenomena menarik.

Menurut Fajar, hal ini menjadi pengajuan sahabat pengadilan terbanyak sepanjang MK menangani sengketa pilpres. 

"Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK," ujar Fajar di gedung MK, Kamis (18/4/2024). 

Baca Juga: Ini Kata Anies, Gibran, Ganjar soal Amicus Curiae Megawati

Fajar menjelaskan, dalam catatannya per tanggal 18 April 2024, MK telah menerima 33 dokumen pengajuan sahabat pengadilan dari berbagai pihak. 

Tidak menutup kemungkinan hingga 22 April nanti dokumen pengajuan sahabat pengadilan akan terus bertambah.

Adapun tanggal 22 April diagendakan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Namun majelis hakim menyepakati amicus curiae yang akan dipertimbangkan ialah yang diterima hingga tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU