> >

Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce Kado Ulang Tahun untuk Sandra Dewi

Hukum | 2 April 2024, 03:21 WIB
Kolase foto. Harvey Moeis (kiri) saat digelendang oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis (foto kanan). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung menyita mobil mewah milik suami Harvey Moies, suami dari Sandra Dewi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Adapun mobil mewah milik Harvey Moies yang disita oleh penyidik Kejagung yakni Rolls-Royce dan MINI Cooper.

Mobil Rolls Royce tersebut tiba di kantor Kejagung pada malam sekitar pukul 22.50 WIB.

Penyitaan mobil mewah itu dilakukan Kejagung setelah menggeledah kediaman Harvey Moies di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono Jaksel, Rekeningnya Diblokir

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap mobil mewah milik tersangka Harvey Moies.

“Betul (menyita Rolls-Royce dan Mini Cooper),” kata Kuntadi saat dikonfirmasi pada Senin (1/4/2024) malam.

Adapun mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan kado ulang tahun ke-40 untuk Sandra Dewi dari suaminya Harvey Moies.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

"Pada hari ini kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Buka Opsi Jerat Harvey Moeis dengan Pasal Pencucian Uang

Kuntadi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah tersangka yang berada di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," ujar Kuntadi.

Adapun penggeledahan oleh Kejagung dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

Baca Juga: MAKI Sebut Harvey Moeis Hanya Perpanjangan Tangan, Diduga Ada Sosok RBS dan Aktor Politik Terlibat

Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK sebagai tersangka.

Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU