> >

Polisi Sita Rp 173 miliar Korupsi BBM Mantan Dirut PLN

Berita kompas tv | 29 Juni 2019, 09:50 WIB

Polisi akan melimpahkan berkas perkara kasus korupsi dengan tersangka mantan Dirut PLN Nur Pamudji ke Kejaksaan Agung dalam kasus ini polri menyita uang sebesar 173 miliar rupiah terkait korupsi pengadaan bahan bakar minyak solar untuk PT PLN di tahun 2010.

Polisi masih menelusuri kasus korupsi pengadaan pasokan solar untuk PLTGU Tambak Lorok dan PLTGU Belawan.

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU