> >

Hari Ini, MKMK Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman Cs

Hukum | 28 Maret 2024, 08:15 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saat saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik tiga hakim konstitusi pada hari ini, Kamis (28/3/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik tiga hakim konstitusi pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Tiga hakim konstitusi tersebut yakni Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

"Sidang Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terhadap lima laporan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi akan digelar pada Kamis (28/3)," kata Juru Bicara MK sekaligus Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Fajar Laksono menyebut sidang putusan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

"(Sidang) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Panel Lantai 4 Gedung II MK," ujarnya.

Seperti diketahui, putusan ini akan dibacakan terhadap lima laporan dugaan pelanggaran etik hakim yang diterima MKMK.

Di mana dari lima laporan tersebut, Hakim Anwar Usman mendapatkan sebanyak tiga laporan.

Sementrara Saldi Isra dan Arief Hidayat masing-masing mendapat satu laporan.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Bahas Posisi Anwar Usman saat Urus Sengketa Pemilu 2024

Sebelumnya, MKMK telah melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan sejak 15 Maret lalu. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU