> >

Usai Penyiksaan Defianus Kogoya Terungkap, TNI Yakin Masyarakat Papua Tetap Percaya kepada NKRI

Hukum | 25 Maret 2024, 23:50 WIB
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan saat menyampaikan keterangan soal kasus penyiksaan yang dilakukan sekelompok anggota TNI terhadap seorang warga Papua, di Jakarta pada Senin (25/3/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan menyatakan kepercayaan masyarakat Papua kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak terkikis usai penyiksaan yang dilakukan sekelompok anggota TNI terhadap seorang warga Papua.

Menurut TNI, warga Papua yang disiksa di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah tersebut bernama Defianus Kogoya dan merupakan anggota kelompok bersenjata.

Penyiksaan terhadap Defianus oleh sekelompok anggota TNI menuai sorotan usai videonya tersebar di media sosial belakangan ini.

Mayjen Izak menyebut para pelaku penyiksaan akan diproses hukum secara terbuka. Ia pun mengaku yakin masyarakat Papua tidak akan hilang kepercayaan terhadap NKRI usai kejadian ini.

"Terkait bagaimana merebut kembali (kepercayaan masyarakat), tidak ada yang hilang! Kepercayaan masyarakat Papua kepada NKRI tetap,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

"Kejadian ini adalah kejadian pelanggaran hukum yang akan kami atasi dengan proses hukum, demikian."

Baca Juga: TNI Sebut Korban Penyiksaan di Papua Personel KKB: Anggota Kami Masih Muda, Mungkin Tersulut Emosi

Aksi penyiksaan terhadap Defianus oleh delapan anggota TNI itu terungkap usai rekaman video penyiksaan itu tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dimasukkan ke dalam drum oleh sejumah anggota TNI. Korban penyiksaan kemudian dipukuli, ditendangi, dan disayat menggunakan pisau.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut Defianus Kogoya merupakan anggota kelompok bersenjata Papua. Dia pun menilai para personel TNI tersulut emosi sehingga menyiksa Defianus.

"Defianus Kogoya ini adalah seorang anggota KKB dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya. Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan,” kata Mayjen Nugraha.

"Nah, di situlah anggota kami, anak muda, timbul emosinya, itu kurang lebih seperti itu.”

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan, 42 personel TNI telah diperiksa sehubungan kasus penyiksaan tersebut. Sebanyak 13 anggota ditetapkan sebagai tersangka.

Mayjen Izak meminta maaf kepada masyarakat Papua atas kasus penyiksaan tersebut. Ia berjanji kejadian serupa tidak akan terulang lagi di Papua.

"Saya sebagai Pangdam XVII/Cendrawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI,” katanya.

"Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.”

Baca Juga: Anggota TNI Siksa Warga Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih Minta Maaf

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU