> >

Usai Penyiksaan Defianus Kogoya Terungkap, TNI Yakin Masyarakat Papua Tetap Percaya kepada NKRI

Hukum | 25 Maret 2024, 23:50 WIB
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan saat menyampaikan keterangan soal kasus penyiksaan yang dilakukan sekelompok anggota TNI terhadap seorang warga Papua, di Jakarta pada Senin (25/3/2024). (Sumber: Kompas TV)

"Defianus Kogoya ini adalah seorang anggota KKB dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya. Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan,” kata Mayjen Nugraha.

"Nah, di situlah anggota kami, anak muda, timbul emosinya, itu kurang lebih seperti itu.”

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan, 42 personel TNI telah diperiksa sehubungan kasus penyiksaan tersebut. Sebanyak 13 anggota ditetapkan sebagai tersangka.

Mayjen Izak meminta maaf kepada masyarakat Papua atas kasus penyiksaan tersebut. Ia berjanji kejadian serupa tidak akan terulang lagi di Papua.

"Saya sebagai Pangdam XVII/Cendrawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI,” katanya.

"Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.”

Baca Juga: Anggota TNI Siksa Warga Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih Minta Maaf

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU