> >

Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Berita kompas tv | 26 Juni 2019, 21:20 WIB

Artis Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Vanessa dinyatakan terbukti menyebarkan konten asusila dalam kasus prostitusi online.

Vonis 5 bulan dipotong masa tahanan yang disampaikan majelis hakim lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU