> >

2 Mantan Pimpinan KPK Terancam Gagal jadi Wakil Rakyat di Senayan

Rumah pemilu | 18 Maret 2024, 18:22 WIB
Foto arsip. Wakil Ketua BURT Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan terkait pergantian gorden di 505 rumah dinas DPR sebesar Rp48,7 miliar dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (11/5/2022). Johan Budi yang juga mantan pimpinan KPK diprediksi gagal menjadi anggota DPR RI. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua mantan pimpinan KPK diprediksi gagal menjadi wakil rakyat yang duduk di gedung parlemen DPR/MPR RI, Senayan.

Dua pimpinan KPK tersebut yakni Johan Budi Sapto Prabowo dan Agus Rahardjo. Keduanya gagal menuju Senayan setelah melihat hasil rekapitulasi nasional Provinsi Jawa Timur di KPU RI pada Rabu (13/3/2024). 

Johan Budi Sapto Prabowo

Johan Budi merupakan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK periode 20 Februari - 20 Desember 2015. Mantan juru bicara KPK kembali maju dalam Pileg 2024 dari PDI Perjuangan (PDI-P).

Johan yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI 2019-2024 ini gagal mempertahankan kursi setelah kalah perolehan suara dari rekan separtai. 

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Timur

Ia mencalonkan diri di Daerah pemilihan Jatim VII yang meliputi Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan. Dapil Jatim VII ini juga yang mengantarkan Johan Budi jadi anggota dewan 2019-2024.

Namun suaranya kalah dari istri Bupati Trenggalek, Novita Hardini, Caleg PDI-P nomor urut 3 dan Budi Sulistyo, Caleg PDI-P lainnya. 

Di Dapil Jatim VII, PDI-P sejatinya mendapatkan dua kursi DPR RI dari delapan kursi yang diperebutkan. 

Perolehan suara Johan Budi, Caleg PDI-P nomor urut 2 yakni 55.176 suara. Novita memperoleh 148.232 suara, kemudian Budi Sulistyo 115.425 suara. 

Adapun suara PDI-P di Dapil Jatim VII sebesar 444.112 suara. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU