> >

Suciwati sudah Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM

Peristiwa | 16 Maret 2024, 04:00 WIB
Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) almarhum Munir Said Thalib, Suciwati ketika ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (26/4/2018). (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Suciwati, istri dari mendiang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib mengatakan, sudah bosan mendengar janji-janji penyelesaian kasus pembunuhan suaminya.

Suciwati menegaskan, pihaknya sebagai korban ingin ada kejelasan, yakni dengan mengimplementasikannya. 

"Buat saya sebagai keluarga korban. Yang pasti sejak awal kita sudah bosen dengan janji-janji. Kita maunya implementasi," kata Suciwati kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: 7 Rekomendasi SETARA Institute untuk Kepemimpinan Nasional Baru, Termasuk Penuntasan Kasus Munir

Suciwati menuturkan, dirinya sudah paham betul jika penyelesaian kasus pembunuhan suaminya Munir melibatkan beberapa pihak.

Namun, kata Suciwati, dari pengalamannya selama ini, antar lembaga seperti Kejaksaan Agung atau Kejagung dan Komnas HAM saling lempar tangan. 

Ia pun berharap agar kasus pembunuhan suaminya Munir bisa segera diselesaikan. Ia pun menaruh harap kepada Jaksa Agung. 

"Jadi kita berharap itu disegerakan, diselesaikan dan kita nggak mau ini ditunda-tunda lagi. Kita berharap Jaksa Agung juga bener kerjanya," ujar Suciwati.

Selain itu, Suciwati juga mengaku berharap agar segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya.

Baca Juga: Terungkap! si Bungsu Pembunuh Sekeluarga Terinsipirasi Racun Munir sampai Sianida Mirna

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU