> >

PPP Putuskan soal Hak Angket setelah 20 Maret, Ketua DPP: Kami Punya Sikap Sendiri

Politik | 14 Maret 2024, 21:05 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menentukan sikap terkait penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, setelah 20 Maret.

“Soal angket belum, sampai saat ini baru dua orang anggota fraksi yang hadir, seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap nanti setelah tanggal 20 Maret. Kita masih fokus pada rekapitulasi suara,” tutur Sekretaris Fraksi PPP DPR RI sekaligus Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

PPP, kata dia, juga belum pernah menggelar rapat untuk membahas hak angket. Pelaksanaan rapat untuk membahas hak angket paling cepat setelah 20 Maret 2024.

“Ya insyaallah paling cepat setelah tanggal 20 lah,” ungkap Baidowi, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa dan Yohan Bhagja.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tolak Masuk dan Jadi Ketum Golkar!

Ia juga menyebut partainya memiliki sikap sendiri dalam menentukan apakah akan mengajukan hak angket atau tidak.

“Belum tentu, karena PPP memiliki sikap sendiri dan belum tentu juga menolak, dan belum tentu juga setuju, gitu kan,” kata dia.

“Kita kan masih belum bersikap, jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain, garisbawahi itu.”

Baidowi juga menjelaskan perolehan suara PPP pada Pemilu 2024, yang disebutnya di atas empat persen.

“Ya, berdasarkan tabulasi internal kami, dikumpulkan dari C hasil dan juga hasil pleno kecamatan D hasil dan juga D hasil provinsi menunjukkan angka PPP itu di atas 4,00, jadi sudah di atas.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU