> >

Mabes Polri Respons Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu di MK, Ingatkan Pesan Kapolri agar Netral

Hukum | 14 Maret 2024, 10:04 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (7/2/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Laily Rahmawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri buka suara menanggapi wacana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri akan patuh kepada perundang-undangan.

"Tentu kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat," kata Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Saat Gugat Pilpres 2024 di MK

Kemudian, Brigjen Trunoyudo mengingatkan terkait pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu menekankan kepada jajarannya agar bersikap netral.

Menurut dia, hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

"Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024," ujar dia.

Sebelumnya, wacana seorang kapolda akan dijadikan saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.

Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry keterangan persnya pada Senin (11/3/2024).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU