> >

Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Sita Uang Miliaran hingga Catatan Proyek

Hukum | 7 Maret 2024, 15:34 WIB
Foto arsip Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Sumber: Tangkapan layar)

Belum diketahui apakah Hanan berada di kediamannya atau tidak. Penyidik KPK tampak lalu lalang di rumah tersebut, beberapa berjaga di gerbang dan halaman rumah.

Penyidik KPK baru keluar dan meninggalkan rumah Hanan pada Kamis (7/3) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

KPK sempat memanggil Hanan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (1/3/2024).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya juga tengah mendalami proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berkaitan dengan Hanan.

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Ali kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Adapun SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU. Teruntuk dua kasus awal sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Juga: Penampakan Koper dan Mesin Hitung Duit, Usai KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU