> >

Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kemenag Masih Dibuka Hingga 8 Maret

Humaniora | 29 Februari 2024, 09:31 WIB
Presiden Jokowi meninjau hasil pertanian di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023). (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kementerian Agama, masih dibuka hingga 8 Maret 2024. Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur mengatakan, sasaran program bantuan ini adalah pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. 

Selain bantuan, pesantren penerima juga akan mendapatkan pendampingan.

"Sebagaimana yang sudah direncanakan, alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (29/2). 

Ia menjelaskan, pondok pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (didownload melalui appstore atau playstore atau laman https://pusaka.kemenag.go.id/ atau) dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pesantren pada https://simba.kemenag.go.id/. 

Baca Juga: Kemenag Targetkan Beri Bantuan Operasional 2.000 Masjid-Musola Ramah di 2024, Berikut Syaratnya

Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/,” ujarnya. 

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, untuk mengajukan proposal bantuan Inkubasi Bisnis, pesantren harus mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.

"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan," tutur Basnang Said.

Baca Juga: Kemenag Tambah Beasiswa PIP Madrasah dari Rp1 Juta jadi Rp1,8 Juta

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU