> >

Program Makan Siang Gratis Dibahas Jokowi di Sidang Kabinet, Respons Mahfud MD hingga Timnas Amin

Politik | 27 Februari 2024, 09:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ikut Sidang Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024). Ia mengungkap, anggaran untuk program makan siang gratis sekitar Rp15.000 per anak. Jumlah itu belum termasuk anggaran untuk program susu gratis. (Sumber: BPMI Setpres )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menggelar sidang paripurna kabinet membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. 

Dalam pembahasan RAPBN 2025, program makan siang gratis yang menjadi agenda prioritas capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ikut dimasukkan dan diperhitungkan dalam penyusunan RAPBN 2025. 

Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU)  belum menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih, dimasukkannya program makan siang gratis ini sebagai jembatan bagi persiden terpilih nanti menjalankan pemerintah dan program yang dibuat. 

"kita sambil menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU, maka RAPBN 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena menjalankan APBN. Sebab, yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih," ujar Presiden Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Pembahasan program makan siang gratis milik pasangan Prabowo-Gibran di Sidang Kainet Paripurna mendapat respons dari cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud serta Tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin). 

Baca Juga: Kalkulasi TKN Prabowo-Gibran untuk Program Makan Siang dan Susu Gratis di Tahun Pertama hingga 2029

Mahfud MD

Mahfud menilai tidak tepat jika program makan siang gratis dialokasikan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menurutnya RAPBN 2025 masih menjadi program dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, bukan pemerintah selanjutnya. 

Jika presiden dan wakil presiden terpilih telah memerintah, program yang digagas bisa dialokasikan ke dalam APBN Perubahan 2025 yang sudah masuk ke dalam pemerintahan baru.

Meski begitu, ia tak terlalu mempersoalkan karena mungkin itu masih hanya sebatas usulan saja. 

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet, Airlangga: Anggarannya Rp15.000/Anak

"Tetapi enggak apa-apa lah itu mungkin hanya sumbangan saja. Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru," ujar Mahfud di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

TPN Ganjar-Mahfud

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU