> >

Murid TK Binus Serpong Diduga Dibully sejak Juli 2023-Januari 2024, Keluarga Lapor Polisi

Hukum | 24 Februari 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga JKW (4), korban dugaan bullying atau perundungan di Taman Kanak-Kanak atau TK Binus School Serpong melaporkan kasus perundungan ke Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024).

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan dan tengah diselidiki oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

“Benar bahwasanya pihak korban telah membuat laporan polisi ke Polres Tangerang Selatan,” ucap Wendi, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Dirjen HAM Prihatin Kasus Bullying Geng T Binus Serpong, Minta Upayakan Restorative Justice

Laporan polisi telah teregister sebagaimana Tanda Bukti Lapor TBL/B/429/II/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan.

Wendi mengatakan bahwa tim penyidik sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Namun, ia tak menjelaskan hasil dari pemeriksaan TKP bullying di TK Binus School Serpong tersebut.

“Untuk saat ini, dari tim penyidik PPA Polres Tangerang Selatan sudah melakukan cek TKP, kemudian sudah merencanakan redik atau rencana penyelidikan untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait dengan kondisi korban.

Korban diduga mengalami perundungan selama berbulan-bulan, yakni mulai 9 Juli 2023 hingga Januari 2024.

Kakek korban, Rena Mulyana, mengatakan bahwa cucunya kerap dipukul oleh temannya sendiri, EA. Bahkan, peristiwa itu masih terjadi pada 10 Januari 2024, di mana JKW dipukul menggunakan benda keras.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Tribun Tangerang


TERBARU