Kompas TV nasional hukum

Dirjen HAM Prihatin Kasus Bullying Geng T Binus Serpong, Minta Upayakan Restorative Justice

Kompas.tv - 24 Februari 2024, 12:42 WIB
dirjen-ham-prihatin-kasus-bullying-geng-t-binus-serpong-minta-upayakan-restorative-justice
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra menanggapi pemberitaan yang viral soal karyawati diajak jalan berdua dan staycation oleh bos perusahaannya di Cikarang demi memperpanjang kontrak kerja. (Sumber: Dok Humas Ditjen HAM Kemenkumham)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengaku prihatin dengan kasus bullying atau perundungan Geng T*i di Binus School Serpong.

Ia menegaskan bahwa perundungan dalam bentuk apa pun telah mencederai martabat dan kehormatan manusia dari perspektif hak asasi manusia.

“Serta menimbulkan kerugian psikologis bagi setiap individu yang menjadi korban sehingga tidak boleh dibiarkan,” ucap Dhahana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Kemen PPPA Minta Siswa Geng T Binus School Tetap Bersekolah, Singgung Status Masih Terduga Pelaku

Dhahana mengusulkan agar kasus perundungan Binus School Serpong yang melibatkan anak di bawah umur ini dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.

Selain itu, para pihak juga harus mengedepankan kepentingan dan hak-hak anak. Ia bilang, UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menunjukkan komitmen negara menangani anak yang berhadapan dengan hukum telah memadai.

"Kami yakin aparat penegak hukum mampu untuk secara arif dan bijaksana memandang kasus-kasus semacam ini dengan tentunya mengedepankan kepentingan terbaik anak," ujar Dhahana.


Lebih lanjut, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham terus berupaya mengampanyekan implementasi nilai-nilai HAM dalam dunia pendidikan dengan berbagai pihak, seperti Civil Society Organization (CSO), mitra luar negeri, hingga tenaga pendidik.

Khusus di Jakarta, Direktorat Jenderal HAM sama pelajar Jakarta telah membentuk Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM) guna menanamkan nilai-nilai HAM sedini mungkin.

Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal HAM bersama Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat (Koppeta) HAM akan mengagendakan diseminasi HAM terkait perundungan di sejumlah sekolah di Jakarta.

Baca Juga: Update Kasus Perundungan Siswa Binus School, Polisi akan Periksa Pihak Sekolah

Sebagai informasi, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 11 orang terduga pelaku dalam kasus bullying Geng T*i Binus School Serpong.

Sebanyak 8 orang di antaranya diperiksa pada Kamis (22/2/2024), termasuk anak dari artis Vincent Rompies.

Sementara itu, Humas Binus School Serpong Haris Suhendra mengatakan bahwa seluruh siswa yang terlibat bullying telah dikeluarkan.

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” ucap Haris melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.tv, Rabu (21/2/2024).

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x