> >

Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Menanti Sanksi dari Propam

Hukum | 24 Februari 2024, 12:55 WIB
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan. (lapas) (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Modus 16 Tahanan Bisa Kabur dari Polsek Tanah Abang, Bernyanyi Selama 3 Minggu untuk Kelabui Polisi

Mereka menggunakan gergaji untuk memotong teralis besi dan naik menggunakan kain sajadah yang diikat.

Hingga kini, polisi sudah berhasil mengamankan 10 tahanan. Susatyo memastikan bahwa pihaknya segera menangkap enam tahanan lain yang saat ini berstatus sebagai buron.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU