> >

KPU RI: Wilayah di Demak yang Terdampak Banjir akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Rumah pemilu | 13 Februari 2024, 21:51 WIB
Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara susulan di wilayah Demak, Jawa Tengah yang terdampak banjir. 

Diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pada Rabu (14/2/2024) besok.

"Untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir ini akan diadakan pemungutan suara susulan dan dalam waktu dekat," kata anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (13/2) malam. 

Baca Juga: Pemungutan Suara di Daerah Terdampak Banjir Demak Ditunda, Warga: Tak Sempat Pikirkan Pemilu

Meski begitu, kata Idham, pihaknya belum bisa memastikan ihwal waktu pelaksanaan pungutan suara susulan yang akan dilakukan di Demak, Jawa Tengah tersebut. 

Dia mengatakan, dalam waktu dekat informasi itu akan segera disampaikan menunggu hasil rapat antara KPU Provinsi dengan pejabat daerah setempat. 

"Dalam waktu dekat KPU kabupaten Demak akan menyampaikan informasi kepada KPU RI untuk menyampaikan informasi kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan akan dilaksanakan."

"Dan saat ini juga KPU Kabupaten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut," ujarnya. 

Pemungutan suara di Demak ditunda

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pemungutan suara di sembilan dari 10 desa yang terdampak banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah resmi ditunda. Pemungutan suara tidak mungkin dilakukan pada Rabu 14 Februari besok di 10 desa yang terdampak banjir tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sit Ulfaati mengaku pihaknya masih kesulitan melakukan identifikasi di daerah terdampak banjir. Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal pemilu susulan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU