> >

Update Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Sudah Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Hukum | 7 Februari 2024, 17:38 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua dari kanan) saat konferensi pers, Rabu (7/2/2024). Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara naik ke tahap penyidikan. (Sumber: KompasTV/Achi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut hal tersebut berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

Di mana, penyidik kata Kombes Wira menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Bahwa pada Selasa (6/2) kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit,” kata Kombes Wira dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," sambungnya, seperti yang dilaporkan jurnalis KompasTV.

Ia mengatakan ditahap penyidikan ini, penyidik akan kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.

"Disamping itu kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil, sementara sudah kami periksakan di Labfor," katanya.

Demikian juga, lanjut Kombes Wira, terhadap bukti digital berupa rekaman CCTV, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri.

Ia menambahkan untuk sementara tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan, namun pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Polisi Sebut Dante Sempat Muntah Sebelum Tak Sadarkan Diri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU