> >

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL: Kita Ikuti Saja

Hukum | 19 Januari 2024, 09:49 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Jumat (19/1/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebagai informasi, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan Firli yang keempat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023.

Sebelumnya ia telah menjalani pemeriksaan pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Baca Juga: Yusril: Penyidik Harus Buktikan Syahrul Yasin Limpo Diperas, Baru Firli Bisa Ditetapkan Tersangka

Meski sudah beberapa kali diperiksa, polisi tak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli.

Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya.

Namun, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

Hakim juga mengabulkan eksepsi pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU